Klaten | Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten yang diwakili Bati Tuud Peltu Agus Subroto, menghadiri rapat Koordinasi Lintas Sektoral tingkat Kecamatan Juwiring di Aula Kantor Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, (13/6/2022).
Acara tersebut dipimpin oleh Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SE., M.Si, Danramil 21/Juwiring yang diwakili Peltu Agus Subroto, Kapolsek Juwiring diwakili Aiptu Siswantoro, Plt. Kepala Puskesmas Juwiring dr. Mariana Sukowati, Kepala KUA Kec. Juwiring, Kepala UPTD Pertanian Kec. Juwiring, dan Kades se Kec. Juwiring.
Dalam sambutannya, Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si menyampaikan bahwa Rakor Lintas Sektoral tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kecamatan Juwiring untuk memberikan informasi, mengidentifikasi capaian hasil sasaran program serta memecahkan permasalahan yang dihadapi pada kegiatan yang telah dilaksanakan.
Baca juga:
Rapat Pleno TMMD Reg 113 Kodim 0723 Klaten
|
“Pada Rakor Lintas Sektoral kali ini kita bahas tentang permasalahan kesehatan masyarakat terutama masalah stunting dan STBM serta penanganan masalah sampah keluarga, ” ungkap Camat.
“Kami berharap semua pihak turut andil dalam rangka mendukung pembangunan bidang kesehatan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan derajat kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring, ” tambahnya.
Sementara itu Danramil 21/Juwiring melalui Bati Tuud Peltu Agus Subroto menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan masalah klasik, hingga saat ini belum ditemukan solusi mengatasi persoalan sampah secara komprehensif. Oleh karena itu Koramil akan selalu bersinergi dengan Polsek dan Pemerintah Desa serta Relawan Kecamatan untuk terus mendukung upaya penanganan masalah sampah di wilayah Kec. Juwiring.
“Kami berharap kepada semua pihak sampai tingkat RT dan RW untuk terus menghimbau kepada warga masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, serta memberikan sanksi yang tegas bagi warga yang masih membuang sampah secara sembarangan, ” pungkas Peltu Agus Subroto. (Red)